Bang Jago 'RWE' Ternyata Seorang Residivis, Pernah Bacok Emak-emak yang Hendak Belanja ke Pasar di Koja

Bang Jago 'RWE' Ternyata Seorang Residivis, Pernah Bacok Emak-emak yang Hendak Belanja ke Pasar di Koja

Tampang RWE, pelaku pembacokan emak-emak dan tiga orang lainnya di Koja, Jakarta Utara diamankan Polisi-Cahyono-

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading.

 

Karena melawan saat ditangkap, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

 

Ronny mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Selain itu RWE juga DPO dari Polres Metro Bekasi atas kasus pembunuhan sekuriti di kawasan Lippo Cikarang setahun silam.

 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 353 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara 13 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: