Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
Alexander Marwata menjelaskan perihal perbedaan tanggal Penyitaan HP Hasto Kristiyanto--Ayu Novita
"Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan menyatakan akan datang ke setiap panggilan KPK enggak ada relevansinya juga dilakukan pencekalan," pungkasnya.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa tidak ada tekanan dari sejumlah pihak untuk menangkap Harun Masiku.
"Nggak ada, sama sekali nggak ada, setidaknya saya nggak pernah dihubungi pihak manapun," ujarnya.
BACA JUGA:Anggap Penyidik KPK Semena-mena, Kuasa Hukum Hasto PDIP Resmi Lapor ke Dewas
Sebelumnya, pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal mengajukan praperadilan atas penyitaan tas dan ponsel di kasus dugaan suap buronan Harun Masiku.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa terdapat kesalahan atas dokumen upaya paksa yang dilakukan KPK.
Ronny menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024 namun surat berita acara tertulis pada 24 April 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: