Cegah Korupsi, KPK akan Perketat Alur Pengadaan Barang-Jasa
KPK akan Memperketat Pengawasan untuk mencegah Korupsi Pengadaan Barang-Jasa -Ayu Novita-
Alex melanjutkan, terdapat beberapa modus korupsi PBJ yang ditangani KPK.
“Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan? Selain itu, ada juga modus dengan me-mark up harga tidak lama setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengupload," jelasnya.
"Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-Katalog," lanjutnya
Kerugian yang ditimbulkan dari korupsi PBJ, lanjut Alex, sangatlah besar.
BACA JUGA:Dewas KPK Anggap Wajar Penyitaan Handphone dan Tas Milik Hasto PDIP: Surat Perintahnya Ada
Oleh karenanya, KPK berharap agar bersama-sama mengawal PBJ yang bersih, sehingga tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog.
Berdasarkan data KPK periode 2004-2023, kasus korupsi di sektor PBJ mencapai 339 kasus, sehingga menjadikannya sebagai kasus terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan.
KPK memasukkan sektor ini ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: