Cegah Korupsi, KPK akan Perketat Alur Pengadaan Barang-Jasa

Cegah Korupsi, KPK akan Perketat Alur Pengadaan Barang-Jasa

KPK akan Memperketat Pengawasan untuk mencegah Korupsi Pengadaan Barang-Jasa -Ayu Novita-

Alex melanjutkan, terdapat beberapa modus korupsi PBJ yang ditangani KPK

“Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan? Selain itu, ada juga modus dengan me-mark up harga tidak lama setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengupload," jelasnya. 

"Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-Katalog," lanjutnya 

Kerugian yang ditimbulkan dari korupsi PBJ, lanjut Alex, sangatlah besar. 

BACA JUGA:Dewas KPK Anggap Wajar Penyitaan Handphone dan Tas Milik Hasto PDIP: Surat Perintahnya Ada

Oleh karenanya, KPK berharap agar bersama-sama mengawal PBJ yang bersih, sehingga tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog. 

Berdasarkan data KPK periode 2004-2023, kasus korupsi di sektor PBJ mencapai 339 kasus, sehingga menjadikannya sebagai kasus terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan. 

KPK memasukkan sektor ini ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: