Cegah Korupsi, KPK akan Perketat Alur Pengadaan Barang-Jasa

Cegah Korupsi, KPK akan Perketat Alur Pengadaan Barang-Jasa

KPK akan Memperketat Pengawasan untuk mencegah Korupsi Pengadaan Barang-Jasa -Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dapat diawasi bersama dalam pelaksanaannya bersih dari segala tindak Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, maraknya praktik suap sangat erat dengan pengadaan barang dan jasa. 

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo ke Mabes Polri Hari Ini

BACA JUGA:Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata

Adanya mekanisme PBJ secara digital melalui e-katalog masih menimbulkan sejumlah masalah. 

“Dulu ada e-procurement. Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali. Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang,” ucapnya dalam seminar bertajuk Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dikutip pada Kamis, 13 Juni 2024. 

Alex menambahkan, sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam meminimalisir korupsi PBJ. 

Salah satu upaya yang tengah digencarkan pemerintah yakni melalui e-Katalog. 

BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja

Pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui katalog elektronik semakin populer digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses PBJ pemerintah. 

Namun, masih banyak modus korupsi yang dilakukan meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik. 

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan akses terhadap data pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik. 

Serta untuj memberikan pedoman pengawasan untuk pengadaan dengan menggunakan katalog elektronik, yang cenderung cepat dan perubahan harga oleh penyedia tidak bisa dihindari. 

BACA JUGA:Pansel Capim Adakan Audiensi dengan Pimpinan KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads