Tim Kuasa Hukum PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo ke Mabes Polri Hari Ini

Tim Kuasa Hukum PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo ke Mabes Polri Hari Ini

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (dua dari kiri) didampingi Petrus Selestinus di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.-JPNN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim kuasa hukum PDIP bakal melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengatakan laporan ini dibuat buntut adanya perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK).

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kusnadi Minta Komnas HAM Panggil Kapolri, Tuding KPK Sewenang-wenang

BACA JUGA:KPK Periksa Adik SYL Terkait Kasus TPPU Eks Mentan, Komentarnya: Nggak Ada!

"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa pada 13 Juni 2024," kata Chico dalam keterangannya, Kamis.

Chico menilai penyitaan barang tersebut telah menyalahi prosedur. Sebab, kata dia, dokumen partai DPP PDI Perjuangan itu bersifat rahasia.

Penting untuk diketahui bahwa di antara barang yang dirampas dan kemudian disita dengan menyalahi prosedur adalah dokumen partai milik DPP PDI Perjuangan yang berisikan hal-hal yang sifatnya strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isyu-isyu Pilkada 2024," ungkapnya.

BACA JUGA:Pansel Capim Adakan Audiensi dengan Pimpinan KPK

BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja

"Kami dari PDI Perjuangan menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran namun adalah perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi, dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDI Perjuangan," lanjutnya.

Ia pun curiga jika ada pihak lain yang memberikan perintah dalam kasus ini.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," imbuhnya.

BACA JUGA:Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK

Ia menilai perbuatan Rossa ini bisa mencoreng nama KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: