KPK Periksa Adik SYL Terkait Kasus TPPU Eks Mentan, Komentarnya: Nggak Ada!
Adik Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Teri Angka usai menjalani pemeriksaan di KPK.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Teri Angka.
Tenri diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan SYL di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, tampak Andi Teri Angka mengenakan atasan warna ungu solid keluar dari ruangan.
BACA JUGA:Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
Tenri terlihat didampingi kuasa hukumnya.
Namun dirinya tak banyak berkomentar saat ditanya wartawan.
Adik SYL ini sekadar membantah ikut mengelola aset SYL yang diduga berasal dari tindakan korupsi.
"Nggak ada," jawab Tenri singkat pada Rabu, 12 Juni 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kemudian Tenri bergegas meninggalkan wartawan menuju kendaraannya.
Lebih lanjut, Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersebut dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK memanggil Andi Tenri pada Senin, 10 Juni 2024, namun ia baru memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 12 Juni 2024.
Guna mendalami kasus ini, rumah tenri pernah di geledah KPK pada Kamis, 16 Mei 2024. Dalam penggeledahan tersebut menyita dokumen hingga barang elektronik terksait kasud korupsi yang menjerat SYL.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: