Kusnadi Sebut Nama Penyidik KPK yang Membentaknya saat Diintrogasi

Kusnadi Sebut Nama Penyidik KPK yang Membentaknya saat Diintrogasi

Staf Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi usai melaporkan dan meminta perlindungan kepada Komnas HAM.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Staf Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku sempat dibentak oleh Penyidik KPK.

Menurut Kusnadi, penyidik KPK yang membentaknya saat diinterogasi adalah Rossa Purbo Bekti pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.

Kusnadi mengakui jika dirinya sempat terkejut dan takut saat dibentak oleh Rossa Purbo Bekti.

BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!

BACA JUGA:Mengejutkan! Maverick Vinales Resmi Pindah ke KTM Tech3 Bersama Enea Bastianini Pada MotoGP 2025

"Diinterogasi, dibentaknya 'udah kamu diem aja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut," ujar Kusnadi dengan nada suara yang meninggi saat memperagakannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024.

Lebih lanjut, Kusnadi juga membeberkan bahwa dirinya sempat ditanyai terkait kepemilikan barang yang disita oleh penyidik KPK.

Kepada penyidik yang saat itu, kata Kusnadi, terdapat dua orang mengintrogasinya, menanyakan terkait kepemilikan handphone dan buku catatan DPP PDIP yang disita oleh penyidik. 

BACA JUGA:Heboh Riyuka Bunga Umbar Bukti Dugaan Perselingkuhan Heri Horeh, Suami Chat Mesra dengan Mantan Gebetan

BACA JUGA:Mahfud MD Nilai Penyidik di Kasus Vina Cirebon Konyol, Hukum Terkesan Dipermainkan: Sekarang Ketahuan Dua Masalah

Tidak hanya itu, bahkan barang pribadinya, seperti ATM dan buku tabungan miliknya juga disita.

"Pertanyaannya, hp siapa? Ini punya siapa, punya siapa, barang siapa?," kata Kusnadi.

"Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," tambahnya.

Diketahui, Staf Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM atas dugaan tindakan menggeledah dan menyita barang pribadi selama pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: