Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Bisa Menang Sidang Praperadilan, Asalkan...

Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Bisa Menang Sidang Praperadilan, Asalkan...

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai bahwa praperadilan kasus Pegi Setiawan tidak ada hubunganya dengan kasus warisan--Tangkapan layar/YouTube Susno Duadji

BACA JUGA:7 Daftar Event Jakarta Hari Ini 15 Juni 2024, Banyak Hiburan Gratis

"Praperadilan insya Allah akan dimulai pada tanggal 24 di PN Bandung. Oleh karena itu, kami mengimbau media untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung kami dengan doa agar kami dapat menemukan kebenaran yang sebenarnya," ujar Muchtar dengan penuh keyakinan.

Proses praperadilan ini bukanlah suatu hal yang mudah, namun mereka tetap bertekad untuk melalui proses ini demi mencari keadilan bagi klien mereka.

Muchtar percaya bahwa kliennya memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan praperadilan, karena tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan klien dalam tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

Dalam proses praperadilan ini, Muchtar dan timnya akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:Jamal Musiala Tampil Apik di Laga Pembuka Euro 2024, Bikin Julian Nagelsmann Jatuh Cinta

Mereka percaya bahwa dengan menemukan fakta sebenarnya, klien mereka akan dapat dibebaskan dari tuduhan yang tidak berdasar tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini semakin menarik perhatian publik dan media. Muchtar mengajak semua pihak untuk bersabar dan memberikan dukungan serta doa agar proses praperadilan ini dapat berjalan dengan lancar dan adil.

"Saya yakin kebenaran akan terungkap dalam proses praperadilan ini. Kami akan terus berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahan klien kami," tegas Muchtar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads