Faisal Basri Bongkar Pejabat Terlibat Penyeludupan Nikel 5.3 Juta Ton: Saya Dapat Nama Itu dari KPK

Faisal Basri Bongkar Pejabat Terlibat Penyeludupan Nikel 5.3 Juta Ton: Saya Dapat Nama Itu dari KPK

Faisal Basri bongkar pejabat terlibat penyeludupan nikel 5.3 juta ton ke China dan mengetakan jika dirinya mendapatkan nama itu dari KPK.-nikel.co.id-

BACA JUGA:Inilah Hikmah Khutbah Idul Adha Menurut Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Info Salat Idul Adha di Masjid Agung Sunda Kelapa, Angkat Tema Keseimbangan Hidup

Faisal juga menambahkan bahwa ekspor selama itu tidak hanya bijih nikel saja, namun terdapat juga beberapa komoditi lainnya.

“Saya baru di presentasikan oleh tim dari Kejaksaan dan KPK tentang mata rantai yang terlibat dalam penyeludupan ini, di mana saat ini masih dalam investigasi,” terangnya.

Sedangkan Yulian megatakan bahwa Komisi VII akan menindaklanjuti temuan KPK mengenai dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China, melalui panja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun informasi yang sampaikan oleh Yulian berdasarkan informasi KPK yang mengatakan bahwa terdapat kerugian keuangan negara dari sisi royalti dan bea keluar sebesar Rp575 miliar akibat dugaan ekspor 5.3 juta ton bijih nikel ke China, sejak Januari 2020 sampai Juni 2022.

BACA JUGA:Tabrak Separator, Mobil Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Serpong

BACA JUGA:Lolos UTBK SNBT 2024 di IPB, Cek Ketentuan Daftar Ulang dan Bayar UKT Mulai 24 Juni

Yulian yang merupakan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pencegahan ekspor bijih nikel ilegal, pasca pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020, melalui Permen ESDM No 11/2019.

"Seperti kita tahu, bahwa selama ini pengawasan untuk mencegah ekspor ilegal telah dilakukan melalui Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun kenapa masih bocor, maka harus diusut tuntas siapa saja yang bermain," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads