Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA, Dibuka Pekan Depan

Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA, Dibuka Pekan Depan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2024/2025 hampir berakhir.-ppdb jakarta-

2. Terhadap CPDB yang mendaftar melalui jalur zonasi berlaku persyaratan sebagai berikut:

  • Domisili CPDB didasarkan alamat pada Kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023
  • Dalam hal perubahan KK karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut
    • Nama orangtua/wali CPBD yang tercantu pada rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya harus sama dengan nama orangtua sebagai Kepala Keluarga yang tercantum pada KK
    • Dalam hal terdapat perbedaan nama orangtua/wali CPDB sebagaimana dimaksud pada huruf KK terakhir dapat digunakan apabila:
    • Orangtua/wali meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat kematian yang diterbitkan instansi berwenang; atau
    • Orangtua/wali bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang dibuktikan dengan akta cerai yang diterbitkan instansi berwenang; atau
    • Kepala Keluarga sebagai wali CPDB dibuktikan Surat Perwakilan Anak di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan; atau
    • Kepala Keluarga sebagai Kakek/Nenek atau Saudara Kandung/Bapak/Ibu dari CPDB yang dibuktikan dengan Kepala Keluarga sebelumnya

5. Dalam hal terdapat perbedaan nama kepala Keluarga sebagaimana dimaksud huruf c dan tidak termasuk kategori pada huruf d, maka CPDB masih dapat diakomodir dalam jalur zonasi berdasarkan domisili pada KK sebelumnya

6. Dalam hal KK terbit setelah 10 Juni 2023 dikarenakan perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili di bawah ini, maka KK masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi:

  • Penambahan/pengurangan anggota keluarga selain CPDB yang dibuktikan dengan KK sebelumnya; dan/atau
  • KK hilang atau rusak yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian

7. Dalam hal KK terbit setelah 10 Juni 2024 dikarenakan perpindahan domisili antar wilayah Provinsi DKI Jakarta, KK masih dapat diakomodir dalam jalur zonasi berdasarkan domisili pada KK sebelumnya. Namun, hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

Itulah dia informasi terkait jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: