Indonesia dan Polandia Sepakat untuk Finalisasi Perjanjian MLA
Indonesia dan Polandia Sepakat untuk Finalisasi Perjanjian MLA---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia dan Polandia berhasil memfinalisasi Perjanjian Bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters disingkat MLA) sebagai komitmen bersama membangun penegakan hukum lintas negara diantara kedua negara.
Finalisasi perjanjian MLA Indonesia-Polandia ini dilakukan di Kementerian Kehakiman Polandia, pada hari Rabu, 12 Juni 2024 lalu. Delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar dan Pemerintah Polandia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kehakiman, Krzysztof Smiszek.
"MLA merupakan mekanisme kerjasama internasional yang memungkinkan suatu negara meminta bantuan kepada negara lain untuk memperoleh barang bukti dalam rangka mendukung proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA:Hasil Euro 2024: Polandia Vs Belanda 1-2, Supersub Wout Weghorst Pahlawan De Oranje
Cahyo yang ditunjuk sebagai pimpinan Delegasi Indonesia ini mengatakan kedua negara memiliki peran yang kuat di masing – masing kawasan dengan Polandia di Eropa Tengah sementara Indonesia juga memiliki peran penting di ASEAN. Terlebih pada tahun 2025 Polandia akan memegang peran yang sangat strategis sebagai Presidensi Uni Eropa.
"Secara geo‐ekonomi, letak geografis Polandia yang strategis di jantung Eropa dengan didukung oleh jumlah penduduk yang besar, tingkat infrastruktur yang memadai, Polandia merupakan entry point strategis bagi pengembangan ekspor Indonesia ke kawasan Eropa Tengah dan Timur," ujarnya.
Dia mengungkapkan draft perjanjian MLA ini terdiri dari 28 pasal, seperti permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana berupa identifikasi / pencarian orang (locating person), pengambilan keterangan saksi, penyampaian surat atau dokumen pengadilan, pelaksaan penggeledahan dan penyitaan bahkan perampasan aset hasil tindak pidana.
Selain itu, kata Cahyo, finalisasi perjanjian ini telah memberikan sumbangsih strategis dalam memperkuat profil hubungan bilateral kedua belah negara yang telah terjalin erat saat ini. Berdasarkan snapshot hubungan bilateral Indonesia Polandia dari Kementerian Luar Negeri, setidaktidaknya terdapat 3 (tiga) nilai strategis hubungan bilateral Indonesia dan Polandia.
Pertama, dari aspek people to people contact dimana terdapat 1.394 Warga Negara Indonesia (WNI) di Polandia yang terdiri dari 191 pelajar/mahasiswa, 670 pekerja migran formal dan 288 pekerja migran profesional yang bekerja di beberapa sektor penting di Polandia.
"Bahkan untuk meningkatkan people to people contact, sejak 1987, Pemerintah telah memberikan program beasiswa Darmasiswa kepada sekitar 448 mahasiswa Polandia untuk belajar di Indonesia dalam bidang studi Bahasa Indonesia dan Seni Budaya pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Terdapat Asosiasi Persahabatan Indonesia-Polandia yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi para pecinta budaya Indonesia di Polandia dan penggalangan alumni Darmasiswa yang saat ini berjumlah 250 orang, tersebar di seluruh Polandia," jelasnya.
Kedua, dari aspek perdagangan dan investasi, Polandia adalah salah satu mitra penting Indonesia di kawasan Eropa Tengah. Kerja sama di antara kedua negara telah berkembang disegala bidang, terutama dibidang investasi disektor yang krusial antara lain pertambangan, energi dan pariwisata dengan nilai mencapai USD 1,456 juta. Selama lima tahun terakhir (2017-2021), angka perdagangan Indonesia- Polandia mengalami
peningkatan sebesar 11.46% dengan peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2021.
BACA JUGA:Kacau! Polandia Pulangkan Empat Pemainnya yang Kedapatan Mabuk-mabukan Saat Training Camp di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: