Sandra Dewi Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis, Kejagung Angkat Bicara

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis, Kejagung Angkat Bicara

Kabar Sandra Dewi kembali diperiksa atas kasus dugaan korupsi timah yang jerat Harvey Moeis mendapatkan tanggapan dari Kejagung.-tangkapan layar X@Heraloebss-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar Sandra Dewi kembali diperiksa atas kasus dugaan korupsi timah yang jerat Harvey Moeis mendapatkan tanggapan dari Kejagung.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa pihaknya membuka peluang akan memeriksa kembali Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis.

“Kalau penyidik nanti merasa bahwa diperlukan, nanti dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Januari 2024.

BACA JUGA:IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi, Sugeng Teguh Santoso: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

BACA JUGA:Cek Jadwal Libur Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Ini Kalender Pendidikan di Jawa Tengah

Harli menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan atas dasar kebutuhan penyidik. Sehingga pemanggilan para saksi tergantung penyidik.

“Itu kebutuhan penyidikan, kalau penyidik merasa butuh keterangan ya dipanggil. Kalo tidak ya udah cukup,” ujar Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi sebanyak 2 kali. Pertama yakni pada 4 April dan 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Polisi Sita 1 Klip Sabu serta Alat Hisap dari Tangan Virgoun dan Teman Wanitanya

BACA JUGA:Intip Perkiraan Harga Tiket Konser Bruno Mars di JIS 13-14 September 2024

Pada pemeriksaan pertama, Kejagung memeriksa Sandra Dewi untuk meneliti sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir pada beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pada pemeriksaan kedua, Kejagung memeriksa Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet pribadi seperti tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama dan nomor teregistrasi.

Sedangkan status Sandra Dewi sendiri hingga saat ini masih menjadi saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun.

BACA JUGA:Siap-Siap! Maliq D'Essentials Bakal Tampil di Jakarta International Marathon 23 Juni 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: