HUT ke-497 Jadi Ulang Tahun Terakhir Jakarta Sandang Status DKI

HUT ke-497 Jadi Ulang Tahun Terakhir Jakarta Sandang Status DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono --Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, bahwa hari ini adalah perayaan terakhir Hari Ulang Tahun Jakarta (HUT) menyandang status Ibukota Negara.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi Inspektur upacara dalam acara HUT DKI Jakarta ke-497 di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Heru mengatakan, walaupun Jakarta tak lagi sebagai Ibu Kota, namun Jakarta tidak akan memudar pesonanya. Tetap tumbuh menjadi Kota Global dan pusat perekonomian nasional.

BACA JUGA:Konser Sambil Piknik! Bigu Festival 2024 di Lapangan Aldiron 13-14 Juli 2024, Line Up Tulus, Kahitna, D'Masiv, hingga Nadin Amizah

"Tahun ini merupakan perayaan ulang tahun terakhir Jakarta dengan menyandang status ibukota negara. Namun jakarta tidak akan memudar pesonanya," ujar Heru.

Peringatan HUT DKI ke-497 ini, kata Heru, menjadi momentum bukan hanya sebagai perayaan usia, tetapi juga semangat baru Kota Jakarta yang sedang bergerak menuju pembaharuan.

BACA JUGA:Profil Na Jaemin NCT Lengkap Fakta Menariknya, Idol Multitalenta yang Gelar Pameran Foto Perdana

"Jakarta menjadi tujuan para pendatang untuk meraih peluang dan newujudkan mimpi atas kehidupan yang lebih baik," tuturnya.

Heru melanjutkan, bahwa tekad untuk meraih asa itulah yang mendorong Jakarta terus tumbuh dan berkembang mencapai potensi terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan warganya.

BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome

"Momen pergantian usia yang hampir mencapai 5 abad menjadi refleksi atas pencapaian yang telah diraih, sekaligus menandai babak baru kota jakarta," imbuhnya.

"Dengan disahkannya UU No. 2/ 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Tahun ini merupakan perayaan ulang tahun terakhir Jakarta dengan menyandang status Ibu Kota," tukasnya.

Dikutip dari laman resmi DPRD DKI, saat nanti DKI Jakarta sudah tidak berstatus Ibukota, program prioritas untuk menuntaskan kemacetan, banjir, kawasan kumuh hingga sampah, tetap berjalan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Kerja-kerja nyata pada permasalahan penting Jakarta, menurut Ida, perlu keberlanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: