BKKBN Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi Stunting Terpadu di 10 Provinsi

BKKBN Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi Stunting Terpadu di 10 Provinsi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan uji publik instrumen monitoring dan evaluasi (monev) stunting--BKKBN

Selanjutnya menentukan apakah suatu proses atau layanan memenuhi standar nasional atau standar lain yang diterima/ditetapkan, menentukan apakah program stunting tersebut melayani penerima manfaat yang dimaksud, dan memberikan informasi untuk target.

BACA JUGA:Nikita Willy Tanamkan Budaya Makan sebagai Proses Pembelajaran, Begini Tipsnya

Monev ini terangnya juga untuk membantu mengidentifikasi output dan impact yang dapat ditimbulkan oleh program stunting. “Dan juga memberikan informasi yang diperlukan untuk membandingkan efisiensi biaya antar program stunting,” tambahnya.

Uji publik instrumen monev stunting terpadu melibatkan sejumlah kementerian/lembaga di antaranya Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kemendesa dan PDTT, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Agama sebagai pembahas. 

Selain itu, pembahas juga berasal dari para pakar seperti Dr. Djunaidi Dachlan, MS dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin Makasar, Praktisi Kesehatan dan Gizi dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Aufar Royhan Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara Dr. dr. Lucy Widasari, M. Si, dan Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Dr. Edi Setiawan S.Si., M.Sc, MSE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: