BKKBN Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi Stunting Terpadu di 10 Provinsi

BKKBN Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi Stunting Terpadu di 10 Provinsi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan uji publik instrumen monitoring dan evaluasi (monev) stunting--BKKBN

JAKARTA, DISWAY.ID — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan uji publik instrumen monitoring dan evaluasi (monev) stunting terpadu dengan melibatkan beberapa kementerian/lembaga dan sejumlah Universitas, Jumat 21 Juni 2024, berlangsung secara hybrid di Hotel Vasaka, Jakarta, dan aplikasi zoom meeting.

Kegiatan ini dikatakan Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak, dr. Irma Ardiana, M. APS, dalam sambutannya adalah untuk mengembangkan instrumen uji publik yang telah dibuat oleh para pakar.

BACA JUGA:Seribu Kantong Daging Kurban Disebar Pemkot Jakpus, Sebagian untuk Program Stunting

“Instrumen ini dapat menangkap apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan sehingga instrumen monitoring dan evaluasi ini bisa menjelaskan kenapa di daerah tersebut prevalensi stuntingnya rendah atau tinggi,” ungkapnya.

Menurut Irma, instrumen monev stunting terpadu ini akan memfokuskan pada upaya konvergensi dan pihaknya telah memetakan sebanyak 10 provinsi yang akan menjadi responden dalam uji publik ini.

Di antaranya lima provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi (SKI 2023) yaitu NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, Maluku; serta lima provinsi dengan prevalensi Balita stunting terendah yaitu Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Jambi dan Bali.

BACA JUGA:Masih Ada 21,8% Balita Stunting di Penajam Paser Utara, Atasi dengan Isi Piringku

Monev stunting terpadu diharapkan juga bisa mengukur keberhasilan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting, khususnya terkait pendampingan calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan keluarga berisiko stunting, menemukan permasalahan yang membuat angka prevalensi stunting di daerah tersebut masih tinggi sekaligus sebagai bahan rekomendasi masukan untuk merevisi Perpres Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Sebenarnya apa yang menjadi bottle neck utama apakah di tataran regulasi, implementasi atau hal lainnya,” tambah Irma.

Irma juga mengatakan hasil monev stunting terpadu akan dijadikan dalam bentuk policy brief dan buku.

BACA JUGA:Cara BKKBN Genjot Penurunan Angka Stunting, Cek Tinggi dan Berat Badan Anak

Sementara itu Pakar Gizi yang membuat instrumen ini, Dr. Siti Helmyati, DCN, M.Kes dari Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia (PKGM) Departemen Gizi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada memaparkan urgensi monev stunting tersebut.

“Monev dilakukan dengan menilai jumlah, kualitas, dan ketepatan waktu input program stunting. Kemudian mengidentifikasi kendala operasional untuk efektivitas program stunting sehingga dapat membantu perencana dan pengelola meningkatkan pelaksanaan,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: