Yasonna Senggol Investasi Dikaitkan dengan Hukum di Desa, Manfaatnya Apa?

Yasonna Senggol Investasi Dikaitkan dengan Hukum di Desa, Manfaatnya Apa?

Yasonna H Laoly saat mengukuhkan desa/kelurahan binaan menuju desa dan kelurahan sadar hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin 21 Maret 2022.-Kemenkumham-

MATARAM, DISWAY.ID – Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan mencapai kemajuan. 

”Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna saat bertandang di Kanwil Kemenkumham NTB.

Yasonna menambahkan, ini erat kaitannya dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam upaya peningkatan dan pembenahan. 

Salah satunya dalam sektor investasi melalui kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) sebagai bekal menyongsong era perdagangan bebas. 

Kerja sama dengan para investor, kata dia merupakan salah satu hal yang perlu ditempuh. 

”Manfaatnya meningkatkan perekonomian khususnya di masa pandemi saat ini,” jelas Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu. 

Yasonna menambahkan, kerja sama itu diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 serta sesuai kaidah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024. 

Menghadapi kenyataan Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional terus mengupayakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. 

”Ke depan perlu diselaraskan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman terlebih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Saat ini diperlukannya data dukung lanjutan untuk proses penetapan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Ini juga merangsang pemberian Anubhawa Sasana Kelurahan Provinsi NTB, minimal bagian dari proses pembinaan, maka pada hari ini telah diserahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait 63 Desa/Kelurahaan Binaan. 

Apabila telah memenuhi kriteria dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Yasonna meminta dilakukan monitoring terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Binaan, sebelum ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui SK Menkumham.

”Karena status atau predikat tersebut, sesuai aturan, dapat ditinjau kembali atau bahkan dicabut apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkap Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: