Bakal Lacak Penerima Bansos yang Bermain Judol, Heru Budi: Belum Mendapatkan Data

 Bakal Lacak Penerima Bansos yang Bermain Judol, Heru Budi: Belum Mendapatkan Data

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Bakal Lacak Penerima Bansos yang Bermain Judol-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bakal segera melacak data penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat permainan judi online (judol).

Heru Budi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi identitas penerima bansos itu, meskipun belum mendapatkan data-data tentang warga penerima bansos yang bermain judol.

"Saya bisa punya nama by name by addres, nama-nama penerima KJP, KJMU misalnya. Gampang kan mereka nggak main judol," ujarnya di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Juli 2024.

BACA JUGA: Sadis, Ayah yang Dibunuh oleh Anak Kandung Dipukul dengan Papan Penggilas

BACA JUGA: Waspada Potensi Politisasi Bansos di Pilkada, Pengamat: Ancaman Terhadap Keadilan Pemilu

Heru Budi menyampaikan, jika ada warga yang menggunakan dana bansos untuk judi online maka akan diberikan sosialisasi.

"Mungkin, kita kasih kesempatan bagi mereka untuk mengubah perilakunya, tidak bisa begitu saja berpikir seperti itu juga," kata Heru Budi.

Kendati demikian, pihaknya bersama dengan aparat kepolisian akan menindaklanjuti polemik tersebut, dan sudah sejauh mana mereka bermain judi online itu.

"Bersama aparat kepolisian sejauh mana main judinya cukup besar. Kayak kemarin ada di daerah mana tuh maaf ya, ada yang gantung diri, utangnya 25 juta," katanya.

Meski begitu, kini pihaknya tengah mempersiapkan sanksi tegas kepada penerima bansos yang menggunakan dana untuk bermain judi online.

BACA JUGA: Penjambret yang Tertarik di CFD Akhirnya Terungkap, Satunya Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

BACA JUGA: Kakak Beradik Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Terancam 20 Tahun Penjara!

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melacak para ASN lingkup Pemprov DKI yang terlibat dalam permainan Judol.

Saat ini, Pihaknya tengah meminta nama-nama dan data anggota ASN ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: