Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Impor Beras, Ini Tanggapan Bos Bulog

Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Impor Beras, Ini Tanggapan Bos Bulog

Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK atas dugaan praktik korupsi-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar mengejutkan datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Urusan Logistik (Bulog), yang dilaporkan ke KPK pada Rabu 3 Juli 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi impor beras dan tertahannya stok beras di Tanjung Priok atau demurrage.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pihak yang melapor, sudah ada beberapa bukti yang juga turut dilampirkan olehnya ke KPK.

BACA JUGA:Kepala Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK Atas Mark Up Impor Beras

BACA JUGA:Perum Bulog Beberkan Soal Mark Up Harga Impor Beras

Salah satunya adalah keterlibatan perusahaan bernama Tan Long Group di Vietnam, yang diduga memiliki peran dalam jalannya proses impor beras.

"Menurut kajian dan hasil investigasi kami, ada dugaan mark up (penetapan harga lebih tinggi) yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut terkait masalah impor beras," kata Hari dalam keterangan resminya pada Rabu 3 Juli 2024. 

Merespons tuduhan ini, Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi menyatakan penolakannya terhadap dugaan mark up impor beras ini. Menurutnya, demurrage beras bukanlah isu baru, dan adanya biaya demurrage adalah bagian dari konsekuensi dari kegiatan ekspor dan impor.

Selain itu, Bayu juga menambahkan bahwa tertahannya stok beras juga bisa dipengaruhi oleh faktor lain seperti faktor cuaca.

BACA JUGA:Bulog Akuisisi Perusahaan Beras di Kamboja, Kementan: Terpenting Mengoptimalkan Potensi Dalam Negeri

BACA JUGA:Perum Bulog Jamin dan Pastikan Rantai Pasokan Beras Guna Wujudkan Ketahanan Pangan

"Kami selalu berusaha meminimkan biaya demurrage itu, dan itu sepenuhnya masuk ke dalam penghitungan biaya perusahaan," Jelas Bayu dalam keterangan resminya pada Kamis 4 Juli 2024. 

Hal serupa juga diungkapkan oleh irektur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto. Menurut Suyamto, perusahaan Tang Long Group tidak memiliki keterikatan impor dengan Bulog.

"Tan Long Group Vietnam sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka, jadi tidak terikat kontrak impor dengan kami," Tegas Sumyato.

Sementara itu, masih belum ada tanggapan apapun dari pihak Bapanas hingga artikel ini ditulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: