Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
KPK dorong pelayanan pelabuhan ditingkatkan, kini sistem digital berlaku di 246 Pelabuhan--KPK
"Kita buat proses bisnisnya lebih simpel, kita manfaatkan teknologi digital sehingga semua berjalan lancar dan waktunya lebih efisien serta pastinya akan mengurangi biaya," ujar Oza.
Artinya, kata Oza, digitalisasi dan integrasi proses tidak hanya di Kementerian dan Lembaga tetapi juga menghubungkan dengan BUMN dan menghubungkan dengan private sector.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, dengan adanya digitalisasi di pelabuhan proses yang berkaitan dengan barang jadi jauh lebih baik.
BACA JUGA:KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
”Semuanya dikontrol dari sistem. Bagaimana memperpendek port stay sehingga pada akhirnya kapasitasnya bisa naik. The beauty of transformation adalah meningkatkan kapasitas tanpa investasi yang berlebih bahkan kadang-kadang tanpa investasi,” katanya.
Proses digitalisasi pelabuhan juga memberikan dampak pada penerimaan Negara untuk sektor Kementerian atau Lembaga yang memiliki layanan jasa kepelabuhanan.
Pada PNBP Kementerian Perhubungan dengan unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui penerapan Inaportnet dari Tahun 2021-2023 sejak aksi reformasi pelabuhan berlangsung, meningkat 116,05 persen sebesar 4,278 Triliun Rupiah.
Hingga 15 bulan pelaksanaan aksi 2023-2024 (B15), Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan meraih capaian tertinggi (63,64 persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: