Ikut Komentari Ketua KPU Dipecat Karena Berbuat Asusila, Begini Kata Kaesang

Ikut Komentari Ketua KPU Dipecat Karena Berbuat Asusila, Begini Kata Kaesang

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia( PSI), Kaesang Pangarep saat kunjungan.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarap angkat bicara soal dipecatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dalam kasus tindak asusila.

Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, bahwa dirinya menghormati keputusan Dewan dari Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BACA JUGA:Kondisi Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipertanyakan? Inilah Sosok Sebenarnya Siti Mutmainah

BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Dipecat sebagai Ketua KPU, Megawati: Sedih Saya...

"Balik lagi, saya menghormati keputusan dari DKPP," ujarnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kaesang menyampaikan, bahwa keputusan tersebut merupakan yang terbaik. Selanjutnya, Dia tidak banyak berkomentar lebih lanjut.

"Saya rasa itu yang terbaik. Gak masalah, saya menghormati itu," tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil Meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat

BACA JUGA:Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," sambung Heddy.

Dalam sidang tersebut ditemukan fakta bahawa Hasyim terbukti melakukan berhubungan badan dengan CAT, Anggota PPLN Den Haag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: