Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil Meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil Meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat

Jokowi angkat bicara soal pemecatan Hasyim Asy'ari-Dok. Sekretariat Presiden-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jokowi memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, jujur dan adil meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat karena kasus asusila.

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," ujar Jokowi di RSUD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.

Jokowi menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memastikan akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Hasyim dalam tenggat waktu yang ditentukan DKPP, yakni sepekan pasca pembacaan putusan.

BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU

"Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat karena terbukti berbuat asusila.

BACA JUGA:Kronologi Perbuatan Asusila Ketua KPU Hasyim As'yari Dibeberkan DKPP

"Pemerintah memastikan Pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengatakan putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

BACA JUGA:Segini Gaji dan Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat Imbas Tindakan Asusila

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: