Nasib Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Tamu Undangan di Acara Pernikahan Diujung Tanduk
Nasib Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Tamu Undangan di Acara Pernikahan Diujung Tanduk---Istimewa
NASIB MSM ANGGOTA LAMPUNG TENGAH
Kronologi Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas-Humas Polres Lamteng-
Akibat perbuatannya itu MSM tersangkut Pasal 359 ayat 1 KUHP terkait dengan kelalaian yang mengakibatkan kematian, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Selain itu MSM juga menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara akibat menewaskan seorang pria di acara pernikahan.
Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Salam tewas tertembak oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, saat menghadiri sebuah acara pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
BACA JUGA:Sempat Viral, Begini Cara Pakai Aplikasi Strava Buat Bantu Olahraga
Salam sendiri adalah seorang petani biasa berusia 35 tahun dengan pekerjaan tidak tetap.
Salam meninggalkan seorang istri dan satu anak yang masih berusia sekitar 2 tahun.
Dengan tragisnya kejadian ini, ternyata terungkap bahwa pelaku penembakan, Muhammad Saleh Mukadam, adalah paman dari Salam dan anggota DPRD Lampung Tengah.
Mukadam telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tragis ini.
"Tidak ada niat jahat dalam kejadian ini, ini merupakan kecelakaan yang sudah diakui oleh tersangka," ujar Kuasa Hukum MSM, Dedi Wijaya kepada media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: