Lega Saat Istri Bersalin, Masduki Merasa Pelayanan Pasien JKN Penuh Kekeluargaan
Pasien JKN mendapat pelayanan.-ist-
Hanya 1% dari upah yang diterimanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Iuran JKN yang kami keluarkan setiap bulannya juga sama sekali tidak memberatkan dan sudah mampu menanggung seluruh keluarga saya. Dengan terdaftar sebagai peserta Program JKN, kami bisa berobat secara gratis kapan saja tanpa pernah harus terbebani untuk pembiayaan yang besar. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang juga telah menanggung sebagian besar iuran BPJS Kesehatan saya dan keluarga,” kata Masduki.
BACA JUGA:Kisah Nukita, Mudahnya Urus Administrasi Kepesertaan JKN
Masduki juga mengungkapkan bahwa pelayanan yang diperolehnya saat sang istri rawat inap di rumah sakit sangat memuaskan dan memberikan kenyamanan bagi keluarganya. Bahkan, kesan pelayanan prima dan maksimal petugas rumah sakit sangat melekat bagi Masduki dan keluarga.
“Dari awal di Puskesmas sampai di rumah sakit, semua petugas melayani kami dengan sangat baik dan penuh perhatian. Kami diperlakukan dengan sangat ramah. Selama merawat istri saya juga semua petugas yang sempat masuk selalu mengajak saya berbincang sehingga semuanya berlangsung begitu cair dan terasa kekeluargaannya,” ucapnya.
Masduki menambahkan bahwa saat ini dirinya telah mendaftarkan anaknya sebagai peserta Program JKN. Masduki menginginkan sang anak sesegera mungkin untuk terdaftar dan memiliki perlindungan kesehatan karena baginya kemungkinan sakit bisa datang kapan saja.
“Pokoknya sesaat setelah anak saya lahir, saya langsung bertanya bagaimana proses agar anak saya ini juga bisa langsung terdaftar Program JKN. Saya sudah merasakan dan melihat secara langsung manfaat dari program ini, jadi saya tidak akan tunggu nanti-nanti untuk mendaftarkan anak saya sebagai peserta Program JKN,” kata Masduki.
BACA JUGA:BPJS Keliling ke Wilayah Pelosok Disambut Masyarakat, Dapat Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
Sebagai peserta Program JKN, Masduki mengaku selalu memantau status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN.
Menurut Masduki, Aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah terobosan yang sangat memudahkan bagi peserta untuk minimal sekedar mengetahui status keaktifan kepesertaan milik mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: