Terkuak! Ruben Onsu dan Sarwendah Sudah Pisah Rumah Selama 6 Bulan

Terkuak! Ruben Onsu dan Sarwendah Sudah Pisah Rumah Selama 6 Bulan

Ruben Onsu dan Sarwendah. Foto: Instagram/ruben_onsu--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata sudah pisah rumah sebelum melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh perwakilan Kuasa Hukum Ruben, Raga Ginting.

Berpisah rumahnya Ruben Onsu dan Sarwendah diungkap oleh Raga Ginting sudah terjadi selama 6 bulan. Diketahui, Ruben mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Ingin Pisah Baik-baik, Ruben Onsu dan Sarwendah Sepakat Tidak Ada Mediasi

BACA JUGA:Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Tak Hadir pada Sidang Perdana Perceraian

Itu artinya, Ruben Onsu dan Sarwendah sudah berpisah rumah sebelum mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini sudah pisah. Kurang lebih sudah 6 bulan," kata Raga Ginting ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2024.

Tak hanya itu, Raga Ginting juga menegaskan bahwa tidak ada agenda mediasi pada sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Hal tersebut berdasarkan hasil dari kesepakatan kedua belah pihak.

"Mediasi sepertinya tidak ada, kita langsung panggilan kedua," ucap Raga Ginting.

BACA JUGA:Ruben Onsu Dikabarkan Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah, Begini Penjelasan Humas PN Jaksel

BACA JUGA:Sarwendah Beberkan Alasan Lakukan Operasi Plastik di Korea, Bukan Karena Ruben Onsu

Adapun alasan Ruben Onsu dan Sarwendah tidak mengadakan agenda mediasi karena sudah ingin berpisah secara baik-baik.

"Ya jadi memang terkait dengan mediasi tersebut saya memang kurang paham. Karena kenapa? Karena kita mengajukan gugatan ini, memang kita ingin berpisah," ucap Raga Ginting.

Lebih lanjut, Raga Gintung menjelaskan agenda sidang perdana perceraian Ruben Onsu hanya pemenuhan panggilan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saja.

Tak hanya itu, Raga Ginting mengatakan bahwa Ruben Onsu dan Sarwendah tidak ada kewajiban untuk hadir oleh Majelis Hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: