Wacana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta, DPRD: Harus Gandeng Daerah Penyangga

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta, DPRD: Harus Gandeng Daerah Penyangga

Menanggapi rencana pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta, August Hamonangan selaku Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengungkapkan jika Pemda DKI Jakarta harus mengandeng kepala daerah penyangga.-dprd dki jakarta-

BACA JUGA:Kemenkes-Australia Kerja Sama Terapkan Diagnosis Penyakit Memakai AI

Partisipasi publik dalam rencana kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor, kata August, juga harus dibangun.

Maka, Pemprov DKI Jakarta perlu berdialog langsung dengan masyarakat untuk mengetahui respons publik terkait kebijakan ini.

"Partisipasi publik dan dialog dengan warga juga sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: