Berkas Tersangka Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Ria Ricis Masuk Pelimpahan Tahap 1
Kasus mantan karyawan Ria Ricis yang ancam sebarkan data pribadi dan memeras mantan istri Teuku Ryan itu dilimpahkan ke Kejaksaan-Rafi Adhi Pratama-
Dijelaskannya, Ricis diminta uang ratusan juta untuk tidak menyebar videonya.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta. dan disebutkan nomor rekening nya di Ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," jelasnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Sidik
Kasus tersebut masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: