Luhut Siap Batasi BBM Subdisi Mulai 17 Agustus, Begini Respon Pertamina

Luhut Siap Batasi BBM Subdisi Mulai 17 Agustus, Begini Respon Pertamina

Pertamina angkat bicara atas pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pemerintah segera membatasi penyaluran BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang.-Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah segera membatasi penyaluran BBM subsidi.

Adapun pembatasan penyaluran BBM subsidi ini kata Luhut akan berlaku mulai 17 Agustus 2024.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai," kata Luhut dalam keterangan resmi melalui Instagram Rabu 10 Juli 2024.

BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Hari Ini 11 Juli 2024, Serbu Diskon Susu Mulai dari Rp5 Ribuan

BACA JUGA:Pegi Terlihat Lebih Kurus Usai Dibebaskan, Dampak Tekanan Psikis Pada Perubahan Fisik Dibongkar Psikolog

Merespon hal ini, Pertamina selaku operator penyalur BBM angkat bicara.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwasanya pada prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah. 

"Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan," kata Heppy kepada Disway Kamis 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Daftar Kesaksian Palsu Aep dan Dede Dibeberkan Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Laporan Sudah Masuk ke Bareskrim Polri

BACA JUGA:Richard Lee Sedang Pelajari Agama Islam, Berniat Jadi Mualaf?

Adapun upaya subsidi tepat sasaran kata Heppy seperti pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code dan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP.

Hingga saat lanjut Heppy, pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100% dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar. 

"Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong, untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta NIK," papar Heppy.

BACA JUGA:Modus Retas Situs Pemerintah, Sindikat Judi Online Dibekuk di Apartemen Jakbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: