Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, 2 Ditembak
Polisi tangkap pelaku curanmor di Kelapa Gading--Cahyono
Kata Maulana, motor hasil curian dijual oleh pelaku ke penadah dengan harga Rp2,5 juta.
Uang hasil kejahatan tersebut kata Maulana, dipakai oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Ketahuan saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Babak Belur Dihajar Warga
"Jadi uang-uang yang memang hasil kejahatan ini dibelikan oleh para pelaku narkoba. Pelaku bukan untuk faktor ekonomi," katanya.
Sementara satu pelaku curanmor lain yang ditangkap polisi yakni berinisial I. Dia merupakan pelaku curanmor spesialis permukiman.
I ditangkap pada 6 Juli 2023 di Pegangsaan Dua usai mencuri motor Yamaha NMax di depan rumah kontrakan.
BACA JUGA:Curanmor Todongkan Senpi di Bekasi Ditetapkan Tersangka, 1 Buron
"I ini adalah pelaku spesialis curanmor di permukiman padat. Pelaku ini menyasar kontrakan-kontrakan," katanya.
Pelaku sudah beraksi sebanyak 4 kali di permukiman wilayah Kelapa Gading. Kapolsek mengatakan, pelaku I ini merupakan residivis kasus narkoba.
Uang hasil kejahatan digunakan oleh I untuk membeli narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Tebet Dipastikan 2 Orang, Ini Perannya
"Keempat pelaku ini memang bukan faktor ekonomi namun faktor kesenangannya untuk mengkonsumsi narkoba," pungkasnya.
Dari penangkapan 4 tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha NMax, dua unit motor Honda Beat, kunci leter T, sejumlah sajam,
Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: