Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, 2 Ditembak
Polisi tangkap pelaku curanmor di Kelapa Gading--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menangkap 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Empat pelaku curanmor yang ditangkap yakni berinisial LA (26), NA (18), FP (24), dan I (45).
Karena melawan saat ditangkap dua pelaku berinisial LA dan NA ditembak kakinya oleh polisi.
BACA JUGA:Polisi Bekuk 6 Sindikat Curanmor di Kebayoran Baru, Beraksi di Kawasan Blok M Hingga Fatmawati
Pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan dari korban yang merupakan karyawan kafe di Kelapa Gading terkait pencurian sepeda motor pada 22 Juni 2024.
Dari rekaman CCTV, pelaku curanmor tersebut berjumlah 5 orang.
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap 3 pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
BACA JUGA:Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Sindikat Curanmor Jakarta - Karawang, 11 Motor Curian Disita
Sementara dua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, ketiga pelaku yakni LA, NA, dan FP merupakan pelaku curanmor spesialis pertokoan.
Saat beraksi ketiganya selalu membawa senjata tajam jenis celurit dan dan katana (samurai) untuk menakut-nakuti korbannya.
BACA JUGA:Curanmor di Jakbar Diamankan Polisi, 1 Pelaku DPO
Ketiga pelaku diamankan di wilayah Tanah Merah, Pegangsaan.
"Tiga pelaku ini adalah spesialis curat apa curanmor di parkiran pertokoan," kata Maulana pada Kamis, 11 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: