Penumpang KAI Group Tembus 218 Juta Penumpang Semester I 2024, Meningkat 22 Persen

Penumpang KAI Group Tembus 218 Juta Penumpang Semester I 2024, Meningkat 22 Persen

Penumpang KAI Tembus 218 Juta Penumpang Pada Semester I 2024, Meningkat 22 Persen-disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID -- KAI mencatat volume penumpang KAI Group pada Semester I 2024 yaitu sebanyak 218.964.010 pelanggan.

Terdiri dari 22.223.702 pelanggan KA Jarak Jauh, 3.511.405 pelanggan KA lokal (dikelola KAI), 179.101.318 pelanggan KAI Commuter, 2.709.305 pelanggan KAI Bandara, 8.685.648 pelanggan LRT Jabodebek, dan 2.665.710 pelanggan Whoosh. 

Angka tersebut meningkat 22% dibanding Semester I 2023 sebanyak 179.577.935 pelanggan.

BACA JUGA:Heru Budi: Akta Kelahiran dan KIA Permudah Anak Dapatkan Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan

BACA JUGA:IMM DKI Jakarta Siap Dukung Upaya Pj Gubernur Heru Budi Jadikan Jakarta Kota Global

VP Public Relations KAI Anne Purba sampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan atas kepercayaannya dalam menggunakan layanan kereta api

"KAI Group berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan melalui berbagai inovasi yang secara konsisten kami hadirkan,” kata Anne Jumat 12 Juli 2024.

Peningkatan volume penumpang tersebut ditunjang oleh adanya pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api baru mulai Juni 2023. 

Pada Gapeka 2023 ini KAI mengoperasikan KA-KA baru yakni KA Argo Merbabu (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng pp), Argo Semeru (Gambir – Surabaya Gubeng pp), Pandalungan (Gambir – Jember pp), Manahan (Gambir – Solo Balapan pp), dan KA Lokal Banyubiru (Semarang Tawang Bank Jateng – Solo Balapan pp).

BACA JUGA:Sinyal Usung Airin, Golkar dan PDIP Jalin Komunikasi Informal Jelang Pilkada Banten 2024

BACA JUGA:Tinjau Peternakan Sapi di Cikoko Jaksel, Heru Budi: Pastikan Tidak Mencemari Lingkungan

Di samping itu, pada Semester I 2023 masih berlaku persyaratan yang berkaitan dengan Covid-19.

Dimana penumpang KA jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin booster, penumpang berusia 6-17 tahun wajib vaksin kedua. 

Adapun penumpang KA lokal wajib minimal vaksin dosis pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads