Perpres IKN Terbaru! Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun
![Perpres IKN Terbaru! Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun](https://cms.disway.id/uploads/0562f7a3251969644e7ab4144db2f18d.jpg)
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).-ist-
Kedua, pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak. Ketiga, syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak.
Keempat, pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; dan kelima, tanah tidak terindikasi telantar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: