Jokowi Seret 5 Orang ke Polisi Gara-Gara Isu Ijazah Palsu, Ini Daftar Nama Terlapor

Jokowi Seret 5 Orang ke Polisi Gara-Gara Isu Ijazah Palsu, Ini Daftar Nama Terlapor

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. --Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. 

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kelima orang yang dilaporkan adalah RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.

BACA JUGA:Pengacara Ungkap Sosok yang Dipolisikan Jokowi ke PMJ, Roy Suryo?

Kemudian Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan menyebut kliennya membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan begitu kejam. 

Diterangkannya, hal itu tidak hanya merusak nama baik keluarga hal tersebut merusak nama baik negara.

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.

BACA JUGA:Jokowi Persilakan Polisi Lakukan Digital Forensik Ijazahnya, Ini Tujuannya

Dibenerin, selama ini Jokowi hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. 

Akan tetapi, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik sehingga Jokowi akhirnya memutuskan untuk melapor.

"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," bebernya.

Kelimanya dilaporkan Jokowi dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. 

BACA JUGA:Jokowi Tidak Sampai Setengah Jam di PMJ Buat Laporan Kasus Ijazah Palsu

Diketahui, Usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo tampak keluar dari Gedung Ditreskrimum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads