DPR RI Kecam Polri Salah Tangkap Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

DPR RI Kecam Polri Salah Tangkap Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam kasus Pegi Setiawan.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam kasus Pegi Setiawan.

Ia menegaskan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, Polri seharusnya berdasarkan bukti yang cukup. Bukan berdasarkan dorongan dari masyarakat.

"Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang, Minggu, 14 Juli 2024.

BACA JUGA:Pernyataan Hakim Eman Sulaeman Pasca Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan: Ketidakadilan Itu Harus Ada di Keranjang Sampah

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 14 Juli 2024, Diskon Soklin Pewangi Cuma Rp7 Ribuan

Gilang menegaskan kasus salah tangkap tersebut dapat merusak kehidupan seseorang. Sehingga, kata dia, tak boleh terulang kembali.

"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” jelas Gilang.

Politisi PDIP itu mendesak Polri untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. 

BACA JUGA:Menang Mudah 3-0 atas Pertamina Enduro, Jakarta Electric PLN Juara Putaran 2 Final Four PLN Mobile Proliga 2024

BACA JUGA:Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap!

Gilang menilai, Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut. 

“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap kedepannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: