Polisi Wajib Periksa Aep dan Dede Sesuai PTA, Sikap dan Peran Kompolnas Tegas di Kasus Vina Cirebon: Tak Mau Polri Malu?

Polisi Wajib Periksa Aep dan Dede Sesuai PTA, Sikap dan Peran Kompolnas Tegas di Kasus Vina Cirebon: Tak Mau Polri Malu?

Aep dan Dede harus mempertanggungjawabkan kesaksiannya dalam kasus Vina Cirebon saat ini. Apakah keterangan mereka benar atau palsu?-dok disway-

Mereka kini harus menghadapi kembali 7 terpidana, namun dengan kekuatan dari kuasa hukum di bawah naungan Peradi.

Bareskrim Polri dan Polda Jabar beriringan akan menangani kasus ini, penyidik wajib memeriksa Aep dan Dede terkait dugaan kesaksian palsu.

Kemudian Polda Jabar juga harus kembali mengusut tiga DPO yang sempat disebutkan dalam putusan ketujuh terpidana.

Buntut bebasnya Pegi Setiawan, tak bisa menghentikan cemoohan publik jika Polda Jabar menyalahi prosedur penyidikan karena diduga salah tangkap orang.

Tak hanya itu, Kompolnas, yang berisikan para Jenderal purnawirawan Polri itu, terpaksa terlibat di kasus penuh polemik ini.

BACA JUGA:Tak Disangka, Ayah Aep Bilang Begini saat Anaknya Dilaporkan terkait Kesaksian Palsu Penangkapan Pegi

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menjelaskan pihaknya menghormati terkait dilaporkannya Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu.

Peradi menilai kesaksian Aep dan Dede menjadi bahan pokok terjeratnya 7 terpidana dan nyaris menjebloskan Pegi Setiawan.

Peran dan sikap Kompolnas tegas, akan mendorong Bareskrim Polri dan Polda Jabar untuk menerapkan PTA dalam proses penyidikan kasus ini, yakni profesional, transparan dan akuntabel (PTA).

"Kompolnas akan memantau mengawasi," buka Yusuf kepada wartawan, dikutip kembali Senin, 15 Juli 2024.

"Kita mendorong agar prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tegasnya.

BACA JUGA:Mencuat Dugaan Aep 'Dipelihara' Polda Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bongkar Faktanya?

Pegi Setiawan Belum Aman

Yusuf menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon akan dapat keringanan hukum atau bebas.

Tak hanya itu, status Pegi Setiawan yang kini bebas pun belum sepenuhnya aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: