FASTEMI Bikin Puskesmas Bisa Tangani Pasien Serangan Jantung

FASTEMI Bikin Puskesmas Bisa Tangani Pasien Serangan Jantung

Kemenkes menghadirkan sebuah program, di mana FASTEMI bikin Puskesmas bisa tangani pasien serangan jantung.-pixbay-

Kemudian, pihaknya memberikan perangkat pertolongan kegawatdaruratan untuk pasien jantung, meliputi Automated External Defibrillator (AED), alat EKG, dan obat-obatan seperti heparin, enoxaparin, clopidorel, dan aspirin.

BACA JUGA:Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup Malam ini, KPK Berharap Terus Bertambah

BACA JUGA:Kebakaran di Kebon Baru Cilincing, Api Berkobar Memberangus Rumah Semi Permanen

"Jadi, program FASTEMI ini, pasien yang serangan jantung tipe STEMI mendapat pertolongan pertama di puskesmas dulu. Setelah diberikan obat penghancur bekuan darah, baru besoknya dirujuk ke rumah sakit. Tujuannya adalah mem-by pass (mengatasi penyumbatan) untuk membuka aliran darah ke jantung."

Program ini juga didukung dengan telemedisin bernama KOMEN (Konsultasi Medis Online) yang memfasilitasi antara puskesmas dan rumah sakit pengampu yang memungkinkan konsultasi hasil EKG dengan dokter spesialis.

Aplikasi ini mencakup riwayat dan data rekam medis pasien, termasuk pengiriman hasil EKG pasien dari puskesmas ke rumah sakit pengampu.

BACA JUGA:Hilang Kendali, Truk Terguling dan Tabrak Minibus di Tanjung Priok, Dua Orang Alami Luka-luka

BACA JUGA:Respon Kemenag Soal Hanya 200.362 dari 213.275 Jemaah Haji Reguler yang Lunasi BPIH

Saat ini, program FASTEMI masih dalam tahap uji coba di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Sehingga, saat ini masih beberapa puskesmas terpilih yang akan dilengkapi dengan fasilitas tersebut.

Nantinya, uji coba akan diperluas hingga bisa diterapkan di 34 provinsi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: