Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD

Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD

Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD -Pemprov DKI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Jakarta kian maksimal berkat loket prioritas di 44 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 31 Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Khusus Daerah (RSUD/RSKD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Loket prioritas tersebut diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lain," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati, kepada disway.id secara tertulis pada Senin, 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Berencana Turunkan Volume Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pilkada, Pemprov DKI Edukasi Pemilih Pemula dan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Ani menambahkan, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah memiliki Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk penguatan layanan Kesehatan. ILP dimulai dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang diharapkan di tingkat berikutnya.

Seperti Puskesmas pembantu, Puskesmas, hingga rumah sakit, dapat memberikan pelayanan kesehatan akomodatif bagi penyandang disabilitas.

ILP diluncurkan pada 6 Agustus 2024 yang berfungsi untuk mengintegrasikan pelayanan kesehatan primer di 44 Puskesmas yang tersebar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Naikan Retribusi Lokbin dan Loksem, Sudah 10 Tahun Cuma Rp3 Rib

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis, Pemprov DKI Gandeng Kemenkes

Ani menegaskan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Jakarta berlangsung secara non-diskriminatif, dengan memprioritaskan kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas, baik dari aspek aksesibilitas fisik, aksesibilitas non-fisik, maupun peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.

Selain itu, lanjut Ani, Pemprov DKI Jakarta memiliki beberapa target untuk mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabiitas. 

Target itu sesuai dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas dan Kegiatan Strategis Daerah (KSD). 

"Targetnya mulai dari pendataan, perencanaan inklusif, sampai  akses dan pemerataan layanan kesehatan," ungkap Ani.

BACA JUGA:Pemprov DKI Terima Fasos-fasum dari Pengembang Senilai Rp2,9 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: