Meski Modal Hasil Tes DNA, Pegi Setiawan Cianjur Belum Bisa Mengelak di Kasus Vina Cirebon, Praktisi Hukum Ungkap Hal Ini
Kolase Praktisi Hukum Herwanto Nurmansyah dan Pegi Setiawan Cianjur.-ist-
Herwanto menyebut, dua sosok itu yakni Iptu Rudiana dan Aep.
Iptu Rudiana perlu diperiksa, karena sebagai pelapor atau keluarga korban. Sedangkan Aep sebagai saksi mata yang mengaku melihat peristiwa di kasus Vina Cirebon.
"Dari mana lagi? Dari Aep. Karena dua orang inilah yang menjadikan perkara ini seperti ini," kata Herwanto.
BACA JUGA:Hasil Tes DNA Pegi Setiawan Cianjur Diungkap Ayahnya
"Pihak kepolisian kalau mau memulai penyelidikan kembali, biar obyektif, jujur, adil dan tidak memihak, mulai dari Pak Rudiana, lanjut sama Aep," terangnya.
Nama Pegi Setiawan Cianjur kembali diburu netizen pasca Pegi Cirebon bebas.-tangkapan layar youtube@kangkdedimulyadicahnnel-
Hasil Tes DNA Pegi Setiawan Cianjur Disorot
Di sisi lain, hasil tes DNA Pegi Setiawan Cianjur masih ada saja yang menyorotinya.
Hal itu terlihat adanya kesalahan tanggal lahir Elisna, sosok yang tertulis dalam laporan hasil tes DNA tersebut sebagai ibunda kandung Pegi Setiawan Cianjur dengan potensi 99,999%.
Dalam laporan hasil tes DNA Pegi Setiawan Cianjur tertulis kalau Elisna lahir tahun 1960.
Padahal Elisna lahir tahun 1980.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu akun di media sosial yang curiga dengan ibu Pegi Setiawan Cianjur dan hasil tes DNA.
BACA JUGA:Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Surati Ditjen PAS, Minta Dikembalikan ke Lapas Cirebon
Netizen tersebut bernama Widya alias Bu Bacot, yang selama ini menyoroti kasus tersebut.
Bahkan kepentingan dan maksud tujuan Dedi Mulyadi, sebagai politikus yang getol mengungkap kasus Vina saat ini, juga dipertanyakan oleh Widya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: