Cek 4 Fitur Baru Layanan GrabCar, Utamakan Keinginan Konsumen
Grab Indonesia luncurkan layanan baru GrabCar--Grab Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID - Grab Indonesia terus berinovasi meluncurkan berbagai fitur-fitur baru demi mendapatkan kenyamanan konsumen maupun mitranya, khususnya bagi pengguna layanan transportasi roda empat.
Selain terus memperketat seleksi Mitra Pengemudi, berbagai pembaruan juga dilakukan pada fitur-fitur dalam aplikasi, antara lain Trip Monitoring dan Audio Protect.
BACA JUGA:Viral Wanita Marah-Marah Susu UHT Tak Dingin ke Karyawan Minimarket, Ngamuk Minta Ganti Ongkos Grab
Masih dalam semangat mendengarkan aspirasi konsumen, Grab juga meluncurkan dua inovasi baru, yaitu fitur Akun Keluarga dan layanan GrabCar Plus (NEW).
“Kami telah mendengar langsung dan mempelajari apa saja prioritas utama konsumen terhadap layanan GrabCar. Kami berterima kasih untuk semua yang sudah berpartisipasi dalam memberikan waktu dan pikirannya untuk perbaikan layanan kami,” kata Tyas Widyastuti, Director of Mobility & Logistics, Grab Indonesia, Kamis 18 Juli 2024.
BACA JUGA:Grab Indonesia Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
Adapun tambahan beberapa pembaruan fitur yang tersedia di layanan GrabCar antara lain:
1. Trip Monitoring
Grab memperketat proses pemantauan perjalanan (Trip Monitoring) untuk mendeteksi perjalanan secara real-time dan memperkecil kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan dengan adanya intervensi manual.
Intervensi manual bersifat proaktif dimana tim Grab Support akan menghubungi penumpang dan pengemudi jika terjadi penyimpangan rute atau pemberhentian tidak wajar pada jam tertentu, terutama jika mereka tidak merespon notifikasi di aplikasi Grab.
BACA JUGA:Grab Indonesia Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
2. Audio Protect
Fitur perekaman suara dengan persetujuan penumpang (Audio Protect) hanya dimiliki Grab di industri ride hailing.
Perekaman suara akan otomatis dilakukan sejak Mitra Pengemudi menerima pemesanan dari penumpang yang sudah memberikan persetujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: