KUA Setiabudi Pastikan Belum Terima Berkas Fisik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

KUA Setiabudi Pastikan Belum Terima Berkas Fisik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

KUA Setiabudi Pastikan Belum Terima Berkas Fisik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid-Aaliyah Massaid/Instagram-

"Kalau menurut aturan PMA 20 Tahun 2019 di Pasal 3 minimal 10 hari kerja, tetapi di ayat berikutnya di ayat 4."

"Ada poin mengatakan bahwa boleh dimungkinkan kurang dari 10 hari kerja dengan syarat harus membuat surat dispensasi nikah dari kecamatan," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: