Jurusan IPA-IPS-Bahasa Dihapus, Berikut Ini yang Dipelajari Siswa Selanjutnya
Siswa mengikuti pelajaran.-puslapdik.kemdikbud.go.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menghapus penjurusan IPA, IPS, serta Bahasa untuk jenjang SMA.
Sebagai gantinya, siswa mulai kelas XI dan XII dapat memilih sendiri mata pelajaran (mapel) pilihan yang sesuai dengan minat dan tujuan studi atau kariernya.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Anindito Aditomo menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
BACA JUGA:Terapkan Kurikulum Merdeka, SMA di Jakarta Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Sebelumnya pada 2022, sebanyak 50 persen sekolah di Indonesia menerapkan kurikulum ini.
Kemudian mulai tahun 2024 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka telah mencapai 90-95 persen pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier," tutur pria yang akrab disapa Nino tersebut.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai bisa menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB).
Pasalnya, lulusan Kurikulum Merdeka dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan ketika di SMA/SMK.
Lantas, bagaimana penerapan pembelajaran setelah jurusan di SMA dihapuskan?
Model pembelajaran setelah jurusan dihapus ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut diuraikan, masih terdapat mapel wajib dan mapel pilihan.
BACA JUGA:Kemdikbudristek Resmi Hapus Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA
Seperti namanya, mapel wajib tetap harus diikuti oleh seluruh siswa. Sedangkan pada mapel pilihan, siswa diberi kebebasan untuk memilih mapel yang sesuai dengan minat dan tujuan studi lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: