Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Jadi Rp 7.500, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa.-Kemenkeu RI-Siaran pers di youtube Kemenkeu RI
"Ngga ada yang berubah, dalam RAPBN masih sama. Cuma, akan difleksibelkan sesuai implementasi," jelas Airlangga dalam keterangan resminya pada Kam 18 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: