SPPG Kaji Skema Rapelan hingga Pengalihan Sasaran Program MBG
Ilustrasi siswa penerima program MBG-Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY ID– Wacana penerapan sistem belajar daring bagi siswa sekolah, seiring dengan rencana kebijakan kerja fleksibel (flexible working arrangements) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), memicu diskusi mengenai keberlanjutan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Otoritas pelaksana di tingkat satuan pelayanan kini mulai memetakan berbagai skenario operasional agar interupsi aktivitas di sekolah tidak menghentikan serapan nutrisi bagi peserta didik.
Kepala Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Fariz Alauddin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA:Sempat Diwacanakan, Ini Alasan Tegas Sekolah Daring Batal
Namun, secara internal, beberapa opsi mitigasi telah mulai dipertimbangkan jika kebijakan belajar dari rumah tersebut benar-benar diimplementasikan pada tahun 2026 ini.
“Secara prinsip, kami siap menjalankan skema apa pun. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah sistem penggabungan atau 'rapelan' paket makanan, sebagaimana yang telah kami simulasikan pada periode Ramadan atau libur akhir semester,” ujar Fariz saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Sistem rapelan dinilai lebih efisien dibandingkan distribusi harian ke rumah siswa yang dianggap memberatkan dari sisi biaya operasional dan risiko penurunan kualitas makanan (food safety).
BACA JUGA:Harga Avtur Naik, Kemenhub Kaji Keseimbangan Tarif dan Daya Beli
Opsi lain yang muncul adalah pengambilan paket makanan secara mandiri oleh wali murid di sekolah pada jadwal yang ditentukan.
"Jika harus diantar ke rumah-rumah secara individu, tantangan operasional dapur dan menjaga kesegaran makanan menjadi sangat besar," tambah Fariz.
Jika distribusi kepada siswa terkendala secara teknis akibat pola belajar daring yang tidak menentu, SPPG membuka peluang untuk mengalihkan sasaran penerima manfaat sementara waktu.
Dukungan gizi dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat rentan lainnya, seperti anak jalanan atau kelompok "3B" yang meliputi balita, ibu menyusui, dan ibu hamil.
Langkah pengalihan ini dipandang sebagai solusi agar anggaran ketahanan gizi tetap terserap secara produktif dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Antisipasi Macet, Tol Japek II Selatan Dibuka Saat Puncak Arus Balik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: