Misteri CCTV Kasus Vina Cirebon Diungkap Polda Jawa Barat, Kompolnas Soroti Peran Iptu Rudiana?

Misteri CCTV Kasus Vina Cirebon Diungkap Polda Jawa Barat, Kompolnas Soroti Peran Iptu Rudiana?

Misteri CCTV Kasus Vina Cirebon Diungkap Polda Jawa Barat, Kompolnas Soroti Iptu Rudiana- Pixabay/WebTechExperts-

BACA JUGA:Canggih! Ruang Kontrol Bandar Narkoba, Pantau CCTV dan Drone Pergerakan Polisi

Pada kesempatan sebelumnya, Kompolnas mengungkapkan bahwa sebelum menghadiri pertemuan di Polda Jabar sempat dikunjungi oleh Kuasa Hukum Saka Tatal.

Kehadiran Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan-keterangan dalam persidangan tahun 2016.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah CCTV yang seharusnya dihadirkan namun tidak tersedia, hal ini menimbulkan kebingungan bagi keluarga Vina terkait kejelasan kasus tersebut.

Menurut informasi dari tempat kejadian perkara (TKP), terdapat CCTV namun letaknya cukup jauh dari lokasi kejadian di fly over sehingga tidak diambil oleh penyidik dari Polda Jabar.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Detik-Detik Tahanan Kabur di PN Sarolangun Usai Dapat Vonis 5 Tahun Penjara

PERAN IPTU RUDIANA JADI SOROTAN

Setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana kini dilaporkan atas dua tuduhan, yaitu kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap terpidana dalam kasus Vina.

Para terpidana dalam kasus Vina tetap bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan dan meragukan keabsahan keterangan serta laporan yang disampaikan oleh Iptu Rudiana.

Dalam putusan persidangan kasus Vina tahun 2016, disebutkan bahwa Iptu Rudiana mendapatkan informasi tentang para terduga pelaku dari dua saksi bernama Aep dan Dede.

BACA JUGA:Antisipasi Korban, Petugas Copot Tiang CCTV dan Antena Ilegal yang Miring di Flyover Gatot Subroto

Akan tetapi saat ini, baik Iptu Rudiana maupun kedua saksi tersebut, Aep dan Dede, menghilang tanpa kabar sejak kasus Vina kembali ramai diperbincangkan.

Kuasa hukum terpidana dalam kasus Vina, Wiwi Maryanti, telah mengirimkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.

Wiwi menyatakan bahwa para terpidana telah memberikan kesaksian mengenai perlakuan yang mereka terima saat ditangkap dan disiksa.

Berbagai bentuk ancaman dan penyiksaan dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk Iptu Rudiana, terhadap para terpidana dengan tujuan agar mereka mengakui sebagai pelaku pembunuhan Vina.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads