Kejagung Lawan Putusan Vonis Bebas Ronald Tannur: Kami Akan Ajukan Kasasi

Kejagung Lawan Putusan Vonis Bebas Ronald Tannur: Kami Akan Ajukan Kasasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29) hingga meninggal-Didik Harian Disway-

BACA JUGA:Manchester United Tolak Tawaran PSG Rp 3,5 Triliun, Marcus Rashford dan Bruno Fernandes Tidak Dijual

BACA JUGA:HP Korban Tidak Aktif, Polisi Kesulitan Tangkap Penjambret Wartawati di Johar Baru

Menurut Sahroni, bukti-bukti pidana yang dilakukan anak mantan anggota DPR itu sudah jelas terekam dalam CCTV.

Oleh karena itu, dia menilai hakim yang telah memvonis ini memalukan.

"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal. Masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa," kata Sahroni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads