Kelola Keuangan Secara Akuntabel dan Transparan, Bawaslu Konsisten Pertahankan WTP ke 9
Bawaslu kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan AKN I tahun 2023--Bawaslu
JAKARTA, DISWAY.ID - Bawaslu kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan AKN I tahun 2023.
Ini menunjukkan konsistensi Bawaslu dalam mepertahankan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan sejak 2015.
BACA JUGA:Bawaslu Jaksel Temukan 41 Pantarlih Ilegal Saat Pencoklitan Pemilih
Penghargaan WTP diterima langsung Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang diberikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana.
BACA JUGA:3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Dalam momen tersebut, Nyoman mengapresiasi Bawaslu dan lembaga negara lain yang meraih WTP.
BACA JUGA:Lolly Minta Bawaslu Jawa Barat Mempedomani Peta Kerawanan Jelang Pemilihan 2024
“Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," jelas Nyoman.
BACA JUGA:Bawaslu Klaim KPU Mampu Gelar Pilkada Serentak 2024
Sebagai informasi, Bawaslu sendiri telah berhasil mendapatkan predikat WTP berturut-turut sejak 2015.
Penghargaan yang diterima kali ini merupakan WTP ke 9 yang telah diterima oleh Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: