Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Rugikan KAI, Kereta Rusak hingga Gangguan Perjalanan
KAI tutup jalur perlintasan sebidang ilegal-Dok. KAI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, rawan terjadi kecelakaan temperan.
Kai merilis, dalam kurun 4 tahun terakhir (2020 – Juni 2024), terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan.
BACA JUGA:KCIC Pastikan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Optimis Capai Target
BACA JUGA:Banyuwangi Jadi Magnet Pariwisata, Bakal Punya Skybridge Hingga Stasiun Kereta
Yaitu sebanyak 1.353 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 395 orang, luka berat sejumlah 285 orang, dan luka ringan sejumlah 413 orang.
VP Public Relations KAI Anne Purba menuturkan setidaknya terdapat 4 dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.
Pertama Korban jiwa.
"Timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan," kata Anne Jumat 26 Juli 2024.
Kemudian kerusakan sarana kereta api meliputi kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong.
"Ketiga kerusakan prasarana kereta api, mencakup kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan," tambahnya
BACA JUGA:Cegah Pelecehan Seksual di Gerbong Kereta Api, Ini Langkah KAI Commuter
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Tinjau Pembangun Jalur Kereta Api Makassar - Parepare
Dan terakhir kata Anne yakni gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan.
"Keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen)," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: