Heru Budi Jelaskan Pelaksanaan APBD 2023, Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Heru Budi Jelaskan Pelaksanaan APBD 2023, Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Heru Budi Jelaskan Pelaksanaan APBD 2023, Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, pada Senin, 29 Juli 2024.

Heru Budi mengatakan, Rancangan P2APBD itu merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Kaesang Legowo Jusuf Hamka Diusung Golkar Jadi Cagub DKI Jakarta: Itu Urusan Dapur

BACA JUGA:3 Langkah Utama Satgas Relawan Berantas Polemik Judi Online

Selain itu, Heru juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

"Capaian ini merupakan wujud komitmen eksekutif untuk terus mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Eksekutif akan terus meningkatkan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI yang hingga 31 Desember 2023 mencapai 90,02 persen. Angka ini melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 78,20 persen," ujarnya.

Heru uga menyoroti berbagai pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta, seperti peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah; Peluang Peningkatan Target Pajak melalui Kebijakan Fiscal Cadaster; dan Penerapan Sistem Online secara Real Time.

BACA JUGA:Persiapan Tahapan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 Mulai Digarap, Intip Persiapannya

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Rampungkan Coklit, Total 8.315.669 Pemilih Terdaftar

"Untuk alokasi anggaran belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas yang berkesinambungan dengan implementasi program prioritas, yaitu mengedepankan pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan," terangnya.

Lanjut Heru Budi, seperti penanggulangan banjir, penanganan kemacetan dan sampah, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, serta pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon.

Prioritas belanja juga difokuskan untuk pemberian bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, serta bantuan keuangan bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam rangka kerja sama antar-daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads