KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

KPK Cecar Kepala Bapeda Semarang soal Upah Pungut terkait Korupsi di Lingkungan Semarang-disway.id/Ayu Novita-

Mereka hanya memastikan terdapat dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta pada daftar empat nama yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi untuk dicekal ke luar negeri. 

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Suami Hevearita, Alwi Basri; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan seorang swasta, Rahmat Djangkar. 

“Ketika kita masuk ke penyidikan, pasti kita lakukan cekal pada para tersangka,” isyarat Asep Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: