Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh dengan Modus Koper Pakaian, 75 Kg Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh dengan Modus Koper Pakaian, 75 Kg Ganja Disita-Humas Polres Jakut-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Utara membongkar peredaran ganja jaringan Aceh dengan modus koper pakaian.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengungkapkan, dalam pengungkapkan itu pihaknya meringkus dua orang pengedar ganja masing-masing berinisial MS dan NR.
BACA JUGA:Ringkus Pengedar Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 77 Kg Ganja Dalam Koper
BACA JUGA:Dalam Sepekan 1.546 Kasus Tindak Pidana Diungkap Polri, Terbanyak Narkoba dan Judol
Dia menerangkan, untuk mengelabui polisi, jaringan Aceh tersebut mengemas 75 Kg ganja ke dalam 3 koper.
Ganja dalam koper tersebut kemudian dikirimkan ke Jakarta oleh bandar berinisial CM melalui bus dengan tujuan Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Sesampainya di Terminal Kalideres, paket ganja dalam koper tersebut diambil oleh NR untuk diedarkan di wilayah Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
"Jadi barangnya dikirim melalui bus, mereka mengambil di terminal langsung diambil ke tempat mereka. (Pakai koper) Biar dikira mereka membawa pakaian ataupun barang lain," kata Prasetyo pada Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Oknum Marbot di Koja Edarkan Narkoba, 21,26 Gram Sabu Jadi Barbuk
BACA JUGA:Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
Prasetyo menuturkan, berdasarkan pengakuan NR, dia sudah dua kali menerima 75 kg paket ganja dari bandar berinsial MC yang saat ini masih buron.
NR mengaku setiap koper paket ganja yang terjual dia memperoleh keuntungan sebesar Rp5 juta. Sementara tiap Kg ganja yang terjual dia menerima upah Rp300 ribu.
"Pelaku ini diduga sebagai kurir dan mereka mendapat upah dijual perboks (koper) ini Rp5 juta dan mendapatkan untung Rp300 ribu upahnya perkilo," ujarnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengungkapkan, pengungkapan pengedar ganja tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: