Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Abang, 12 Kilogram Ganja Diamankan

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Abang, 12 Kilogram Ganja Diamankan

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Abang, 12 Kilogram Ganja Diamankan-Disway/Rafi-

Barang tersebut disebut dari Medan, Sumatera Utara.

"Hasil lidik kami infonya barang tersebut kiriman dari Sumatera, lokasinya di Medan," ujarnya.

W disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: